Kamis, 30 April 2009

Pengambilan Sumpah / Janji 156 PNS di Samosiri

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI 156 PNS DI KABUPATEN SAMOSIR


Bertempat di Aula Katolik St. Mikhael Pangururan, Senin(27/4) 156 orang tenaga honorer di jajaran Pemkab Samosir diangkat menjadi PNS. Hal ini sesuai dengan peraturan Pemerintah RI nomor 43 tahun 2007 tentang Revisi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negri Sipil dan Surat Keputusan Bupati Samosir nomor 821.3/018.3/BKD/II/2009, 821.2/018.4/BKD/II/2009.

Dalam sambutannya Bupati Samosir menekankan beberapa pesan yang kelak di jadikan bekal dan acuan dalam memberikan pelayanan dan pengabdiannya terhadap masyarakat. Bupati meminta kepada seluruh aparat yang baru dilantik harus sanggup dan menyadari sepenuhnya apa yang dikatakan dan diwujudkan dalam sikap sehari-hari dalam lingkungan kerja maupun dalam bermasyarakat. Pengambilan sumpah/janji menjadi titik awal pengabdian sebagai Pegawai Negeri Republik Indonesia. Hal itu perlu mendapat perhatian yakni status seorang Calon PNS merupakan suatu tahapan sebelum diangkat menjadi PNS dan jika melakukan pelanggaran perundang-undangan yang berlaku dapat menyebabkan berakhir pula kesempatan diangkat PNS

Olah pikir yang objektif, pasti akan membuahkan hasil yang optimal maka dari itu jauhkanlah diri dari hal-hal yang negatif ataupun berperilaku pura-pura karena hal tersebut pasti akan mebuahkan hasil yang tidak baik. Dan sebagai umat beragama Tuhan akan memberikan berkat dan rahmatNYA bagi tiap orang yang ikhlas memberikan pengorbanan untuk orang banyak. Bupati mengharapkan agar setiap staf pemerintahan yang ada di Samosir untuk mencintai profesi yang diemban..

Bupati Samosir juga menegaskan kepada para PNS ada hal yang tidak boleh dilakukan sebagai abdi negara dan masyarakat yaitu sebagai PNS, sebagian hak dan kebebasan yang dimiliki telah saudara serahkan kepada negara dan pemerintah. Dan selalu berupaya meningkatkan Kinerja, kemampuan dan keahlian sesuai disiplin ilmu dan bidang tugas masing-masing terutama untuk memajukan Kabupaten Samosir.

Kepala BKD Kabupaten Samosir Marsinta Sitanggang mengatakan bahwa Pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil menjadi Pegawai Negri Sipil daerah Kabupaten Samosir dari tenaga honorer ditujukan untuk mengisi kekosongan formasi Pegawai Negri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dari 156 orang PNS yang diambil sumpah/janjinya untuk tenaga Kegururan, Kesehatan dan Teknis terdiri dari 4 orang untuk golongan I, 124 orang golongan II dan 28 orang golongan III

BUPATI BERSERTA JAJARAN PEMKAB SAMOSIR MENINJAU LOKASI GOTONG ROYONG

Seusai acara pengambilan sumpah janji 156 PNS, Bupati Samosir bersama pimpinan SKPD serentak meninjau gotong-royong masyarakat Desa Salaon Tongatonga dan Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Ni Huta, yang berada dibagian atas daratan Pulau Samosir. Dengan pemandangan alam yang indah serta pertanian yang ada, kedua desa terkait mempunyai potensi yang cukup untuk dikembangkan. Terbukti dengan dibangunnya jembatan penghubung dari kedua desa menuju ibukota kecamatan.

Kepada masyarakat dua desa terkait, Bupati menegaskan potensi yang dimiliki desa ini cukup menjanjkan dan menghimbau masyarakat setempat untuk mau dan rela menyerahkan sebahagian tanah miliknya untuk dimanfaatkan dalam upaya pembangunan jalan ataupun perlebaran jalan sehingga kondisinya permanen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar