PARIPURNA DPRD SAMOSIR PENGANTAR RANPERDA.
Diwarnai interupsi
Setelah Sekwan DPRD Samosir,Drs Mangihut Sinaga mengumumkan duapuluh empat jumlah anggota yang hadir,dari duapuluh lima jumlah keseluruhan,yang akan mengikuti Paripurna untuk agenda pengantar 12 (duabelas) Ranperda,lalu ketua DPRD Samosir Jhony Naibaho dengan resmi membuka acara Paripurna ditandai dengan ketokan palu.
Nampaknya ada hal yang belum pas menurut anggota sehingga muncul interupsi,yang selanjutnya melalui penjelasan yang disampaikan oleh unsur pimpinan Ir.Oloan Simbolon acara Paripurna dilanjutkan.
Secara bertahap Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan pembenahan untuk semakin menjadi sebuah Kabupaten yang lebih mandiri melalui berbagai setting kebijakan seperti pembuatan dan penetapan berbagai peraturan daerah,konsolidasi organisasi perangkat daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan,serta pemantapan pengelolaan keseluruhan aspek-aspek yang terkait dengan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah.
Walau demikian kita masih jauh dari harapan sebagai akibat minimnya PAD . Hal ini tentunya menjadi tugas besar bagi kita semua untuk menemukan dan menciptakan sebuah format manajement pengelolaan PAD terutama dalam bentuk pajak dan retribusi daerah. Mengelola potensi daerah sesuai yang dimiliki secara cerdas dan benar dan berdaya guna dengan landasan hukum melalui produk hukum daerah yang jelas,tegas dan komprehensif,demikian disampaikan Bupati Samosir Ir.Mangindar Simbolon dalam sambutannya.
Dari enambelas Ranperda yang disusun hanya dua diantaranya yang tidak menyangkut dengan Pendapatan,namun memiliki relevansi dengan peningkatan.
Keempat belas Ranperda tersebut masing masing Ranperda tentang Pedoman Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,retribusi pemakaian kekayaan barang milik daerah,retribusi pemeriksaan dan pengukuran hasil hutan,pemungutan hasil hutan bukan kayu,pemeriksaan alat-alat pemadam kebakaran,pajak penerangan jalan,pajak hiburan,ijin usaha pariwisata,penyertaan modal pada PT.Bank Sumut,ijin usaha jasa konstruksi,perijinan kesehatan swasta,gilingan padi dan penyosohan beras serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2005 tentang penyebrangan diatas air.
Dibagian lain sebelum mengakhiri sambutannya,Bupati Samosir mengharapkan masukan,tanggapan dan kritik yang sifatnya untuk penajaman demi kesempurnaan Ranperda ini.
Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon didampingi Wabup Ober Sihol P Sagala SE,Sekdakab Drs Tigor serta unsur Muspida Kabupaten Samosir berikut para pimpinan SKPD lengkap hadir.
Paripurna pertama diawal 2009 ini sepertinya agak beda dari biasanya,selain diliput media massa cetak nampak crew TVRI ada disana,sementara ada beberapa anggota dewan yang meninggalkan paripurna ini belum separoh acara,yang menurut informasi harus mengikuti acara pembekalan Caleg di Aula Katholik Lumban Lintong.
Untuk mendengarkan pendapat/tanggapan umum fraksi,sidang di skors hingga Selasa (27/1) oleh ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar