Apakah setelah menjadi sorotan DPRD Samosir pada penyampaian pandangan umum perorangan oleh Drs Ganda Tambunan fraksi PDIP pada Paripurna kemarin(27/1) hingga pasar tradisional Pangururan ini ditertibkan,tanya wartawan Skala kepada Camat Pangururan Anser Naibaho,yang oleh beliau menyatakan sudah sejak lama di programkan,jelasnya setelah selesai pembenahan pasar pagi yang ada di Tajur tambahnya.
Justru pasar pagi yang di Tajur itu lagi dibenahi,maka diberi kesempatan kepada warga untuk menggunakan pinggiran jalan sepanjang Jalan Tajur tempat sementara.
Pembenahan sudah selesai,sejak sebulan yang lalu,sehingga kita himbau agar para warga pengguna pinggiran jalan menempati fasilitas yang tersedia,namun mereka pada menolak,sehingga kita harus menggunakan tenaga Satpol PP melakukan pembersihan jelas Naibaho.
Beberapa orang warga/pedagang menerangkan kepada Skala,bahwa mereka enggan menempati fasilitas/kios yang dibangun disana justru atura mainnya tidak jelas,disamping tidak terjangkau akan mahalnya sewa tempat tutur mereka.
Menyangkut status pasar pagi yang ada di Jalan Tajur Lumban Pea Pangururan,secara historis berdiri oleh terkonsentrasinya para pedagang sayur dan ikan disana,serta dekatnya kepinggir danau di belahan ujung terusan Tano Ponggol,tempatnya singgah para nelayan tradisional. Sementara pemilikan lahan yang menjadi tempat transaksi tersebut milik perorangan. Demikianlah lahan tersebut digunakan sejak lebih kurang sepuluh tahun sehinga para pedagang barang sembako berkembang disana dan menjadi sifatnya pasar tradisional.
Dikabarkan,sejak pasar ini membentuk diri sebagai sarana jual beli,selama itu Pemerintah Kabupaten Tobasa dan belakangan ini Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir kehilangan PAD dari sektor retribusi pasar,jelas seseorang yang tak ingin disebut namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar