Kamis, 30 April 2009

Nota Jawaban BUPATI SAMOSIR, Skala 30 Jan 2009

Paripurna DPRD Samosir kembali digelar setelah skorsing dicabut dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Drs Abad Sinaga didampingi wakil ketua Ir.Oloan Simbolon,sementara anggota dewan yang hadir delapan belas dari duapuluh lima orang.

Agenda yang digelar hari ini(29/1) mendengarkan Nota Jawaban Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon atas Pemandangan Umum/Tanggapan perorangan anggota DPRD Samosir terhadap duabelas Ranperda Kabupaten Samosir tahun 2008,serta Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir TA.2009.

Kami sependapat bahwa sosialisasi Perda adalah salahsatu cara terbaik untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan semua pemangku peran atas isi sebuah peraturan daerah.

Untuk mencapai hal ini maka sejak perancangan suatu peraturan daerah telah dilakukan konsultasi publik atas rancangan tersebut,yang selanjutnya setelah ditetapkan maka segera harus dilakukan sosialisasi dan penyuluhan bagi seluruh pihak yang terkait dengan jenis Perda tersebut.

Dukungan dan bantuan semua pihak sangat diharapkan,untuk sosialisasinya kelak sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kaitan itulah sebelum keduabelas Ranperda ini diajukan kepihak Legislatif,telah dilalui tahapan konsultasi dan uji publik serta diasistensi oleh tim konsultan ahli .Harapan kita dengan langkah tahapan diatas Perda yang kita produk ini akan menjadi Perda yang Demokratis,yang rinci dalam pengaturan yang memiliki aksepblitas terhadap perkembangan jaman.

Walau sebaik apapun Peraturan,tanpa didukung oleh SDM yang mampu memahami implementasi suatu peraturan tidak akan membawa hasil yang optimal.Dari itu,kedepan akan kita tingkatkan daya dukung melalui rangkaian bimbingan dan pelatihan teknis penyidik pegawai negeri sipil di Kabupaten Samosir,demikian dijelaskan Bupati Samosir dalam nota jawabannya atas duabelas Ranperda TA 2008.

33 POINT PENJELASAN UNTUK RANCANGAN APBD TA.2009.

Lima orang anggota dewan yang menyampaikan pemandangan umum/tanggapan perorangan pada sidang terdahulu(29/1) masing masing Rosinta Sitanggang anggota fraksi Golkar,Drs S.Ganda Tambunan,Asron Simbolon SPd,Drs Lundak Sagala dan Tumpak Situmorang,dalam Nota Jawabannya Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon meresponnya secara positip dan santun,yang diawal Nota Jawaban tersebut Bupati mengadopsinya sebagai manivestasi kecintaan terhadap Kabupaten Samosir,yang sifatnya menunjang pencapaian sasaran yang tepat guna dan peningkatan kinerja pelayanan pemeritahan dalam percepatan pembangunan.

Susunan dan formula yang tercantum dalam Rancangan APBD TA 2009 ini,telah kita bahas bersama melalui Panitia Anggaran Legislatif dan Eksekutif dihadiri oleh seluruh SKPD pada waktu yang lalu di Hotel Gorat Kecamatan Palipi,demikian Bupati Samosir mengawali.

Khusus pertambahan dana ADD diperoleh dari dana perimbangan,dikurangi belanja pegawai dan hasilnya dikalikan minimal 10%,sehingga diperoleh dana ADD sebesar Rp.16.500.000.000.-atau sebesar 10,87% dari dana perimbangan,setelah dikurangi belanja pegawai atau naik sebesar 12% dari dana ADD TA 2008.

Mengenai angka surplus dapat dijelaskan “adalah estimasi Silpa TA.2008 yang dicantumkan pada pembiayaan,yang digunakan untuk menutupi Defisit anggaran pada TA.2009.

Total belanja Pegawai dijelaskan sebesar Rp.193 miliard lebih,dan belanja barang dan jasa Rp 81.599.021.014.-yang didalamnya terdapat belanja jasa konsultan,sementara sistem penganggaran yang dipedomani saat ini “berbasis kinerja,sehingga semua objek belanja harus saling mendukung dan terukur untuk tercapainya sasaran yang ditetapkan.

Menyahuti pemberantasan korupsi,kita telah sepakat dan komit untuk memberantas korupsi di daerah ini,dan sudah kita tindak lanjuti dengan penanda tanganan Pakta Integritas Anti Korupsi,yang secara internal tiap pimpinan SKPD melakukan Pengawasan Melekat,secara berjenjang secara kontinue. Adanya indikasi/dugaan pungutan liar diberbagai kegiatan segera akan kami tindak lanjuti untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

Terkait dengan dana Kelurahan,pada RAPBD TA 2009 telah ditampung dana operasional dan pembangunan sebesar Rp.50 juta,yang menyatu dengan anggaran Kecamatan yang bersangkutan

Terkait dengan saran anggota dewan untuk pembayaran gaji petugas kesehatan di lapangan melalui kantor PT.Pos,Bupati Samosir cukup respek dan sudah mengkondisikannya dengan lima kantor PT.Pos yang ada di Kabupaten Samosir,sementara penertiban disiplin PNS dan Non PNS dilakukan secara kontinue dengan meningkatkan frekwensi razia petugas Satpol PP.

Paripurna tahap penyampaian Nota Jawaban Bupati Samosir Kamis (29/1) nampak hadir ketua PN Balige,Pabung Dandim Taput,Kapolres Samosir diwakili Ka Binamitra AKP.G.Silaban dan Kacabjari Pangururan K.G.Hutagaol SH,serta seluruh pimpinan SKPD se Kabupaten Samosir dan Camat Pangururan Anser Naibaho,Camat Palipi Nurdin Siahaan,Camat Sianjurmulamula Jaingot Banjarnahor,SP dan para undangan lainnya.

Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD Samosir,Drs Abad Sinaga kembali menskors sidang hingga 31 Januari untuk agenda pemandangan umum/tanggapan fraksi DPRD Samosir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar