Kamis, 30 April 2009

Pengangkatan Sekdes menjadi PNS se - Samosir, Skala 26 Feb 2009

PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, secara bertahap Sekdes diangkat sebagai PNS. Terkait dengan Peraturan Pemerintah tersebut Pemkab Samosir mengambil sumpah dan janji 27 orang Sekdes se-Samosir yang diangkat menjadi PNS (25/02) di Aula HKBP Pangururan.

Dalam arahannya, Sekdakab Ir. Tigor Simbolon menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Sekdes yang baru dilantik menjadi PNS, dan menhimbau agar melanjutkan rencana kerja yang belum terlaksana. Dan agar lebih meningkatkan peran aktif dalam masyarakat karena Sekdes merupakan pelayan masyarakat. Dan kepada segenap Sekdes yang dilantik diminta untuk membantu Kades dalam melaksanakan tugasnya dan turut membantu pemerintah dalam hal pembangunan. Setiap permasalahan yang timbul dalam masyarakat agar diselesaikan dengan cara mufakat dan kebersamaan. Silakan laksanakan dan pahami benar tupoksi Sekdes. Urusan administrasi di desa harus ditangani dengan baik. Sedangkan yang menyangkut kebijakan hendaknya diserahkan kepada kepala desa

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ir. Marsinta Sitanggang menghimbau kepada segenap Sekdes yang dilantik agar lebih giat bekerja. Karena sejak hari ini, mereka semua telah resmi menjadi PNS. Dan memasuki suatu organisasi yang baru yang harus dijaga, terutama dalam hal menjaga sikap, sifat dan tindakan. Jika ada kebiasaan buruk yang selama ini dilakukan, diharapkan mulai hari ini bisa diubah ke arah yang lebih baik.

Lebih lanjut Ir. Marsinta sitanggang mengatakan saat ini penempatan para sekdes menjadi PNS itu masih tetap di masing-masing desa mereka. Mereka berkantor di kantor desa. Karena mereka diangkat dan berstatus PNS, maka tidak menutup kemungkinan jika sewaktu dianggap perlu, maka bisa pindah ke instansi lain. Kami berharap para sekdes bisa menjalankan tugas dengan baik. Jadwal kerja mereka pun tetap menyesuaikan ketentuan dan mengikuti aturan PNS,
Selain golongan rata-rata golongan I (satu), beberapa Sekdes diangkat sebagai PNS juga ada yang memiliki golongan II (a) karena yang diangkat jadi PNS saat ini, ada yang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun lulusan dari sekolah lanjut yang lain. Untuk itu, diharap pada sekdes agar mampu melaksanakan pekerjaan administrasi di desa dengan baik.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Tiga Subandrio Parhusip, Camat se-Samosir, Kepala Desa dan tim penggerak PKK Kabupaten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar